Rabu, 01 Januari 2014
Browse Manual »
Wiring »
dibongkar
»
kafe
»
maksiat
»
petugas
»
tempat
»
Kafe Tempat Maksiat Dibongkar Petugas
Kafe yang berada di kawasan Wisata Ulhee Lheue, Banda Aceh, Jumat (25/5/2012). Saat kedatangan petugas sebagian para pedagang sudah berinisiatif membongkar sendiri cafe mereka.
BANDA ACEH - Tim penertiban Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Jumat (25/5/2012) sore, membongkar dua bangunan kafe di kawasan pantai wisata Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Pembongkaran itu dilakukan karena tempat itu dinilai rentan dijadikan tempat berbuat maksiat.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP dan WH, Muspika Meuraxa, Pomdam IM dan Kodim 0101/BS, sudah membongkar sebanyak 11 bangunan kafe di kawasan yang sama.
Sabtu (26/5/2012), petugas kembali membongkar dua bangunan kafe sekira pukul 15.30 WIB. Kedua bangunan itu yang berada di sisi kanan Mapolsek Ulee Lheue, berjalan lancar.
“Kami sudah minta pemiliknya membongkar sendiri. Tapi, sampai pemiliknya enggan melakukannya. Sehingga terpaksa diambil tindakan pembongkaran paksa,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Fadhil SSos.
Dia menyebutkan, hingga kemarin, masih ada tiga bangunan lagi yang belum dibongkar. Pihaknya kembali memberikan waktu kepada pemilik bangunan tersebut. Jika tidak, petugas akan membongkarnya.
"Penertiban seharusnya sudah selesai dilaksanakan pada 13 Mei 2012. Tapi, karena berbagai pertimbangan, pembongkaran diundur. Seharusnya dalam pertimbangan itu, pemiliknya mau membongkarnya sendiri,” kata Fadhil.
Menurut Fadhil, dari dua bekas kafe yang dibongkar kemarin, banyak ditemukan botol-botol minuman keras (miras) yang sudah kosong. “Ini kan menunjukkan selama ini ada pelanggaran syariat yang dilakukan,” katanya.
Kafe Tempat Maksiat Dibongkar Petugas
AHAD, 27 MEI 2012
Kafe yang berada di kawasan Wisata Ulhee Lheue, Banda Aceh, Jumat (25/5/2012). Saat kedatangan petugas sebagian para pedagang sudah berinisiatif membongkar sendiri cafe mereka.
BANDA ACEH - Tim penertiban Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Jumat (25/5/2012) sore, membongkar dua bangunan kafe di kawasan pantai wisata Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Pembongkaran itu dilakukan karena tempat itu dinilai rentan dijadikan tempat berbuat maksiat.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP dan WH, Muspika Meuraxa, Pomdam IM dan Kodim 0101/BS, sudah membongkar sebanyak 11 bangunan kafe di kawasan yang sama.
Sabtu (26/5/2012), petugas kembali membongkar dua bangunan kafe sekira pukul 15.30 WIB. Kedua bangunan itu yang berada di sisi kanan Mapolsek Ulee Lheue, berjalan lancar.
“Kami sudah minta pemiliknya membongkar sendiri. Tapi, sampai pemiliknya enggan melakukannya. Sehingga terpaksa diambil tindakan pembongkaran paksa,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Fadhil SSos.
Dia menyebutkan, hingga kemarin, masih ada tiga bangunan lagi yang belum dibongkar. Pihaknya kembali memberikan waktu kepada pemilik bangunan tersebut. Jika tidak, petugas akan membongkarnya.
"Penertiban seharusnya sudah selesai dilaksanakan pada 13 Mei 2012. Tapi, karena berbagai pertimbangan, pembongkaran diundur. Seharusnya dalam pertimbangan itu, pemiliknya mau membongkarnya sendiri,” kata Fadhil.
Menurut Fadhil, dari dua bekas kafe yang dibongkar kemarin, banyak ditemukan botol-botol minuman keras (miras) yang sudah kosong. “Ini kan menunjukkan selama ini ada pelanggaran syariat yang dilakukan,” katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar